Contoh
nama standar audit :
a. Standar
Umum
b. Standar
pekerjaan lapangan
c. Standar
pelaporan
Deskripsinya
:
a. Standar
Umum
·
Proses audit harus
dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis
sebagai auditor.
·
Seorang Auditor
harus mempertahankan dan mengedepankan sesuatu yang berhubungan dengan
Independensi dan Perikatan.
·
Dalam pelaksanaan
audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran ilmuya
secara profesional dengan cermat dan seksama.
b.
Standar pekerjaan
lapangan
·
Pekerjaan
mengaudit harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus
disupervisi dengan semestinya.
·
Pemahaman mengenai
pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan
sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan saat mengaudit.
·
Bukti audit
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan yang diaudit.
c.
Standar pelaporan
·
Laporan auditor
harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi di Indonesia yang berlaku umum
·
Laporan auditor
harus menunjukkan jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi
dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan
penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
·
Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan auditor.
·
Laporan auditor
harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus
dinyatakan.

0 comments:
Post a Comment